Entah hari dan bulan apa, yang jelas, langit Padang pada saat itu tengah cerah-cerahnya di tahun 1790, sehingga sebuah kapal dapat merapat di muaranya. Berbendera negeri koloni yang baru saja merdeka, Amerika Serikat. Kapal itu melempar jangkar dan orang-orang berwajah pucat turun memandang hamparan kota. Orang-orang dengan kulit mengkilat ditimpa matahari langsung datang mengerubungi. Senyum ramah ala orang di negeri Bawah Angin langsung menyambut. Mereka tahu, tujuan orang-orang berwajah pucat itu adalah gudang-gudang rempah yang ada di Pasa Gadang, salah-satu pasar terbesar di Padang pada masa itu.
Akan tetapi kali ini sedikit berbeda. Orang-orang berwajah pucat itu tidak hanya singgah dan memuat kapal mereka dengan rempah; pala, lada, dan akasia sebagaimana lazimnya. Namun juga, berpikul-pikul biji kopi arabika di muat-angkut ke kapal. Sebuah catatan menuliskan bahwa kopi diangkut oleh kapal-kapal dagang sekitar 2.000 pikul pada tahun itu.
Sebuah catatan yang mencengangkan memang untuk masa itu. Apalagi itu untuk pertama kalinya kopi diekspor dari pulau emas ini melalui bandar Muaro Padang. Tidak ada catatan yang jelas sejak kapan kopi ditanam di daratan Minangkabau ini. Dari catatan-catatan yang ada lebih pada dugaan-dugaan semata. Kopi dibawa sejak orang-orang Minangkabau pulang berhaji dari Makkah, lalu ditanam yang pada awalnya hanya menjadi tanaman liar karena belumlah menjadi sebuah komoditi yang penting. Bahkan yang diolah untuk jadi minuman pun bukan biji kopi itu sendiri, melainkan daun-daunnya. Biji-biji kopi baru ada di pasar-pasar lokal, terutama di pasar-pasar Padang antara tahun 1788 – 1789. Biji-biji kopi itu didatangkan dari dataran tinggi Minangkabau, seperti Agam, Tanah Datar, dan Limopuluah Koto. Berati pada tahun itu, kopi yang pada mulanya hanyalah tanaman liar sudah menjelma bentuk menjadi kebun-kebun kopi.
Komoditi suatu negeri bisa saja membentuk identitas budaya negeri tersebut. Dulu Sumatera, khususnya daratan Minangkabau lebih dikenal dengan Pulau Emas atau Swarnabhumi. Tambo menyebutnya dengan Pulau Perca. Swarnabhumi atau Pulau Perca ini membentuk kebudayaan dengan sistem kedatuan yang sampai hari ini masih bertahan di Minangkabau. Kekayaan dan kebanggaan akan komoditi tersebut begitu mengakar. Negeri ini begitu dikenal di seluruh penjuru dunia pada masanya, sehingga perlu tatanan untuk mengatur negeri yang semakin ramai karena mimpi dan angan-angan yang dijanjikan oleh komoditi yang ada. Tatanan yang awal mulanya dibangun untuk mengatur komoditi di Pulau Emas inilah yang kemudian menjelma jadi kebudayaan dan nilai luhur. Dan, bisa jadi, kebudayaan Minangkabau yang bertahan sampai hari ini pun, pada awalnya berangkat dari tatanan itu.
Akan tetapi, entah kapan emas yang diburu banyak orang itu dan menjadi alasan perebutan kekuasaan itu habis. Sehingga tidak salah, Raffless mengatakan ketika pertama kali menginjak dataran tinggi Minangkabau ini, bahwa ada jejak kejayaan masa lampau di sini.
Orang-orang asing masih sibuk berdatangan ke sini. Namun kenyataannya, apa yang dimimpikan dan dibayangkannya akan kedatangannya ke negeri ini tidaklah ada. Emas itu sudah habis. Yang tertinggal hanya reruntuhan akan kejayaan masa lampau itu. Bekas-bekas lubang tambang yang sudah menjadi semak-belukar. Kampung-kampung ternama yang dibangun karena adanya lubang tambang telah tinggal puing-puing belaka. Mungkin, karena ini juga pada akhirnya Raffless dan bangsanya, Inggris, pergi dari negeri ini. Dan datanglah kemudian Belanda yang ambisius, yang masih berharap bisa meraup keuntungan dari puing-puing reruntuhan itu.
Deddy Arsya, sejarawan di Padang, menuliskan bahwa tambang emas Salido adalah salah-satu contoh ambisius Belanda bercokol di negeri ini, sehingga Belanda itu sendiri pada akhirnya mengalami kerugian besar. Kerugian besar itu kemudian yang harus ditutupi, akibatnya negeri ini lagi-lagi harus membayar mahal dengan ikut campurnya Belanda dalam pergolakan kaum Adat dengan kaum Agama yang tengah terjadi, yang disebut dengan Perang Paderi.
Kedudukan Belanda semakin kokoh dengan menguasai pedalaman Minangkabau. Belanda mulai memberlakukan hukum-hukumnya terhadap bangsa Minangkabau. Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Belanda tidak menerapkan sistem pajak sebagaimana yang diberlakukan di Jawa. Minangkabau yang tidak tersentralisasi—warisan kebudayaan kedatuan tanah emas masa lampaunya—sangat sulit untuk menerapkan sistem pajak pada negeri ini. Raja sebagai tampuk kekuasaan selama ini hanya sebatas simbol belaka. Setiap negeri punya aturan yang berbeda dengan negeri lainnya. Melihat kondisi demikian, akhirnya Belanda dengan Gubernur Jenderalnya, van den Bosch, menerapkan cultuurstelsel di Minangkabau dengan budidaya tanaman kopi. Aturan tersebut mulai berlaku pada tahun 1830, namun baru berjalan efektif sepuluh tahun kemudian.
Rentan waktu sepuluh tahun itu mulai digunakan Belanda untuk ikut campur di dalam sistem tradisional Minangkabau. Suatu hal yang sebenarnya telah dilanggar Belanda sendiri dalam perjanjian Plakat Panjang dengan bangsa Minangkabau. Belanda perlu menerapkan cultuurstelsel dengan ketat di Minangkabau. Kalau tidak, Gubernur Jenderal Hindia Belanda ini akan mendapat malu untuk sekian kalinya karena Minangkabau di hadapan Ratu Belanda.
Maka kemudian, Belanda mulai membentuk sebuah sistem yang diadopsi dari sistem tradisional yang ada di Minangkabau untuk mengawasi budidaya tanaman kopi ini; Tuanku Laras, Penghulu Kepala, dan Penghulu Rodi. Dan orang-orang yang mengisi jabatan tersebut tidak lain, tidak bukan, adalah pribumi itu sendiri atau orang Minangkabau secara langsung.
Kaum elite baru (kalau tidak mau disebut bangsawan baru) di Minangkabau pun bermunculan. Belanda telah memposisikan dirinya sebagai Datuk Katumanggungan dan Datuk Parpatiah nan Sabatang era modern Minangkabau. Karena memang, tidak dapat dipungkiri bahwa kebijakan lancang Belanda tersebut dengan mengadopsi sistem tradisional Minangkabau telah membuat kacau tatanan Minangkabau yang selama ini tengah menuju makna idealnya sebagai sebuah peradaban.
Perkebunan kopi semakin subur di daratan tinggi Minangkabau dan kemudian, kopi menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi orang-orang Minangkabau. Telah mendarah-daging, yang berarti telah menjadi tradisi yang dilakoni. Kopi dengan 2.000 pikul pertamanya yang diangkut kapal Amerika pada akhir abad 18 itu telah membawa Minangkabau pada era baru, peran yang sama ketika emas ditemukan pertama kali di tengah pulau Sumatera ribuan tahun silam.(*)
**Foto oleh Allan Arthur
Tulisan yang sangat bagus sebagai jalan untuk menggali akar kopidi Minang Kabau,
Kami tunggu tulisan selanjutnya BgPinto dan Bg Allan,
tulisannya menarik sekali bang, sedikit saran, maaf, cantumkan sumber juga ya bang. ditunggu tulisan selanjutnya.